Data Ulang Tambang Galian C di Lebong, Camat Diminta Proaktif

LEMAH: Pemkab Lebong masih mengandalkan data tambang galian dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Muharista Delda/RB--

KORANRB.ID – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belum memiliki data base yang akurat mengenai jumlah tambang mineral bukan logam dan batuan atau tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebong. 

Data tambang galian C yang ada di Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong masih mengandalkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Bengkulu. 

‘’Saya minta para camat bantu pendataan tambang galian C yang ada di Lebong,'' kata Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Data tambang galian C itu dibutuhkan untuk pemetaan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. 

BACA JUGA:Drastis Naik Rp79 Miliar, Target PAD Lebong Rawan Tak Tercapai

BACA JUGA:Baru 70 Bidang Lahan Siap Diterbitkan Sertifikat dari Target 129 Bidang Lahan di Lebong

Termasuk sebagai bentuk penyelamatan potensi dan aset tambang galian C yang ada di Lebong dari tindak pencurian. 

Muaranya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi tambang galian C. 

‘’Kalau ada tambang galian C ilegal, tentu saja pemerintah yang mengalami kerugian karena tidak akan terpungut pajaknya,'' papar Kopli. 

Terpisah, Kepala Bidang Pendapatan, BKD Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos mengaku sejauh ini hanya 12 perusahaan tambang galian C yang terdaftar pernah mengantongi izin di Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Seluruh Sekolah di Lebong Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka

BACA JUGA:Pemprov Diminta Prioritaskan Penanganan Bencana di Lebong

Namun beberapa tambang sudah habis masa berlaku izinnya dan belum diperpanjang karena terkendala rekomendasi. 

‘’Itupun hanya 4 tambang saja yang selama ini rutin membayar pajak daerah ke Kabupaten Lebong,’’ kata Monginsidi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan