KPU Akan Rekrut Ulang PPK, PPS dan KPPS, Segera Siapkan Persyaratannya Jika Ingin Jadi Penyelenggara Pilkada

KPU: Sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Tengah. KPU menetapkan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS akan dilaksanakan dengan metode pendaftaran dan seleksi dari awal kembali.-foto: jeri/koranrb.id-

Seleksi tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2024 - 08 Mei 2024.

Pengumuman hasil seleksi tertulis pada tanggal 09 Mei 2024 - 10 Mei 2024.

Tanggapan dan Masukan pada tanggal 04 Mei 2024 - 10 Mei 2024.

Wawancara calon anggota PPK pada tanggal 11 Mei 2024 - 13 Mei 2024.

Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 14 Mei 2024 - 15 Mei 2024. 

BACA JUGA:BMKG Tulis Peringatan Dini: Waspada Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Bengkulu

Penetapan calon anggota PPK pada tanggal 15 Mei 2024 - 15 Mei 2024.

Pelantikan anggota PPK pada tanggal 16 Mei 2024 - 16 Mei 2024.

Untuk masa kerja PPK, pada tanggal 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

Kemudian untuk pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pengumuman pendaftaran calon Anggota PPS pada tanggal 2 Mei 2024 - 6 Mei 2024.

Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS pada tanggal 2 Mei 2024 - 8 Mei 2024.

Perpanjangan pendaftaran pada tanggal 9 Mei 2024 - 11 Mei 2024.

Penelitian administrasi pada tanggal 3 Mei 2024 - 12 Mei 2024.

Pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 13 Mei 2024 - 14 Mei 2024.

Seleksi tertulis pada tanggal 15 Mei 2024 - 18 Mei 2024.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan