KPU Akan Rekrut Ulang PPK, PPS dan KPPS, Segera Siapkan Persyaratannya Jika Ingin Jadi Penyelenggara Pilkada
KPU: Sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Tengah. KPU menetapkan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS akan dilaksanakan dengan metode pendaftaran dan seleksi dari awal kembali.-foto: jeri/koranrb.id-
Seleksi tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2024 - 08 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi tertulis pada tanggal 09 Mei 2024 - 10 Mei 2024.
Tanggapan dan Masukan pada tanggal 04 Mei 2024 - 10 Mei 2024.
Wawancara calon anggota PPK pada tanggal 11 Mei 2024 - 13 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 14 Mei 2024 - 15 Mei 2024.
BACA JUGA:BMKG Tulis Peringatan Dini: Waspada Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Bengkulu
Penetapan calon anggota PPK pada tanggal 15 Mei 2024 - 15 Mei 2024.
Pelantikan anggota PPK pada tanggal 16 Mei 2024 - 16 Mei 2024.
Untuk masa kerja PPK, pada tanggal 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Kemudian untuk pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pengumuman pendaftaran calon Anggota PPS pada tanggal 2 Mei 2024 - 6 Mei 2024.
Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS pada tanggal 2 Mei 2024 - 8 Mei 2024.
Perpanjangan pendaftaran pada tanggal 9 Mei 2024 - 11 Mei 2024.
Penelitian administrasi pada tanggal 3 Mei 2024 - 12 Mei 2024.
Pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 13 Mei 2024 - 14 Mei 2024.
Seleksi tertulis pada tanggal 15 Mei 2024 - 18 Mei 2024.