KPU Akan Rekrut Ulang PPK, PPS dan KPPS, Segera Siapkan Persyaratannya Jika Ingin Jadi Penyelenggara Pilkada

KPU: Sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Tengah. KPU menetapkan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS akan dilaksanakan dengan metode pendaftaran dan seleksi dari awal kembali.-foto: jeri/koranrb.id-

Untuk masa kerja KPPS mulai dari tanggal 7 November 2024 - 8 Desember 2024.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan