KPU Akan Rekrut Ulang PPK, PPS dan KPPS, Segera Siapkan Persyaratannya Jika Ingin Jadi Penyelenggara Pilkada
KPU: Sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Tengah. KPU menetapkan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS akan dilaksanakan dengan metode pendaftaran dan seleksi dari awal kembali.-foto: jeri/koranrb.id-
Pengumuman hasil seleksi tertulis pada tanggal 19 Mei 2024 - 20 Mei 2024.
Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13 Mei 2024 - 20 Mei 2024.
Tahapan tes wawancara pada tanggal 21 Mei 2024 - 23 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS pada tanggal 24 Mei 2024 - 25 Mei 2024.
Penetapan calon anggota PPS pada tanggal 25 Mei 2024.
Pelantikan anggota PPS pada tanggal 26 Mei 2024 dan untuk masa kerja PPS dari tanggal 26 Mei 2024 - 27 Januari 2025.
Terakhir jadwal pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada tanggal 17 September 2024 - 21 September 2024.
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS pada tanggal 17 September 2024 - 28 September 2024.
Penelitian administrasi pada tanggal 18 September 2024 - 29 September 2024.
Pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 30 September 2024 - 2 Oktober 2024.
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS pada tanggal 30 September 2024 - 5 Oktober 2024
Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 5 Oktober 2024 - 7 Oktober 2024.
Penetapan anggota KPPS pada tanggal 7 November 2024.
Pelantikan anggota KPPS pada tanggal 7 November 2024.