Pelaku Pencurian di SMAN 1 Kaur Ditangkap

SMAN 1 Kabupaten Kaur--

BINTUHAN, KORANRB.ID – Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian 15 unit laptop dan 10 unit Tab merek Advan di SMAN 1 Kaur. Satu diantara tiga pelaku yang ditangkap adalah mantan siswa sekolah itu sendiri.

Waka Humas SMAN 1 Kaur Sulaiman Efendi, S.Pd mengatakan dari informasi yang mereka peroleh dari Satreskrim Polres Kaur, pelaku berjumlah 3 orang. Berinisial AM (17) ZO (17) dan AL (24) ketiganya warga Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak Polres Kaur, katanya pelaku sudah ditangkap,” kata Sulaiman. 

BACA JUGA:Cegah Erosi, Kaur Dapat Bantuan Kawat Bronjong

Dijelaskan Sulaiman, informasi yang ia dapat ketiga pelaku melakukan pencurian dari Bulan Agustus lalu secara bertahap. 

Pihak sekolah belum menyadari kalau beberapa alat elektronik milik sekolah hilang. Barulah Selasa (31/10) peristiwa tersebut terkuak.

"Mereka ini mengambilnya bertahap, tidak langsung semua itulah yang buat kita cukup lambat tahu kalau alat elektronik kita ada yang hilang," terangnya. 

Adapun jenis alat elektronik yang mereka amankan yakni, Leptop 15 unit dengan merek Acer, Lenovo, dan juga Asus. Kemudian Tab Advan sebanyak 10 unit. 

BACA JUGA:1.426 Nelayan Kantongi Izin Tangkap Benur

"Kalau dijual mungkin nilainya sampai puluhan juta," imbuh Sulaiman. 

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, membenarkan mereka berhasil membekuk gerombolan maling barang elektronik di SMAN 1 Kaur. Hanya saja untuk lebih rinci kronologis kejadian, akan dilakukan rilis resmi oleh Polres Kaur. 

"Iya sudah kita tangkap, untuk info lebih detailnya nanti tunggu rilis resmi dari kita," pungkas Kasat. (cil)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan