6 Calon PPPK di Bengkulu Tengah Batal Lulus, Ini Penyebabnya

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. -foto: dok/koranrb.id-

Setelah dilakukan pendalaman terhadap riwayat pengalaman kerja yang bersangkutan, ditemukan tidak sedang aktif bekerja pada saat melamar atau bukan merupakan formasi khusus.

BACA JUGA:Daftar 17 Rektor PTN Indonesia ke SNU Korsel, Kedatangan dalam Rangka Ini

Kemudian, Ressa Angelia Soleha lulus pada jabatan fungsional kesehatan dengan jabatan yang dilamar terampil-bidan Puskesmas Pagar Jati.

Setelah dilakukan pendalaman terhadap riwayat pengalaman kerja yang bersangkutan, ditemukan tidak memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran paling singkat 2 tahun atau bukan merupakan formasi khusus.

Suparmanto lulus pada jabatan fungsional teknis pemula-pemadam kebakaran.

Setelah dilakukan pendalam terhadap riwayat pengalaman kerja yang bersangkutan, ditemukan tidak memiliki pengalaman bekerja sedikitnya 2 tahun secara terus-menerus pada instansi Pemkab Bengkulu Tengah atau bukan formasi khusus.

Untuk Selvi Juita lulus pada formasi jabatan fungsional kesehatan dengan jabatan yang dilamar ahli pertama dokter umum penempatan Puskesmas Karang Nanding mengundurkan diri sebagai PPPK tenaga kesehatan.

Namun saat ini, menurut Lipi, pihaknya telah mengusulkan 6 calon PPPK penganti untuk menutupi kekosongan 6 formasi PPPK yang dibatalkan tersebut.

Saat ini BKPSDM sudah memproses pengusulan nomor induk untuk 6 orang PPPK penganti.

BACA JUGA:Modus Arisan Bodong, Korban Diiming-imingi Untung Berkali Lipat, Kerugian 300 Korban Capai Rp 20 Miliar

“6 orang PPPK yang kelulusannya dibatalkan sudah kita gantikan dengan 6 orang peserta PPPK yang baru. Saat ini sedang kita ajukan untuk penerbitkan nomor induknya,” terangnya.

Di sisi lain, saat ini BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah sedang mempersiapkan pelaksanaan pelantikan dan penyerahan SK 111 PPPK.

Saat ini SK sedang diproses penandatanganan oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah.

Apabila sudah selesai, maka pelantikan dan penyerahan SK akan langsung dilakukan.

“Untuk pelantikan dan penyerahan SK akan dilaksanakan bulan ini. Kami perkiraan paling lambat akhir bulan April ini. Sedangkan untuk 6 orang PPPK yang sedang diusulkan nomor induk PPPK, akan dilantik susulan,” bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan