6 Calon PPPK di Bengkulu Tengah Batal Lulus, Ini Penyebabnya

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. -foto: dok/koranrb.id-

Setelah melantik dan menyerahkan SK PPPK penerimaan tahun 2023, Pemkab Bengkulu Tengah akan kembali membuka penerimaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024.

Kuota yang disiapkan sebanyak 2.009.

Kuota tersebut terdiri dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 314 dan 1.695 untuk kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Khusus untuk seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer tamatan Sekolah Dasar (SD) bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.

“Honorer dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi. Nanti kita akan menyiapkan formasinya. Dengan catatan harus memiliki ijazah. Kalau tak ada ijazah tetap tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” jelas Lipi.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan