Siapkan Barang Bukti Untuk Sidang Sengketa Pemilu di MK, KPU Buka 5 Kotak Suara

BUKA KOTAK: KPU Kabupaten Bengkulu Tengah membuka kotak di 5 TPS untuk persiapan barang bukti menghadapi sidang sengketa Pemilu untuk DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah di MK.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - KPU Bengkulu Tengah, membuka 5 kotak suara untuk mengambil barang bukti hasil Pemilu surat suara DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 2024, Selasa 23 April 2024.

Pengambilan surat suara ini untuk barang bukti yang akan dihadirkan ke sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Proses pengambilan barang bukti yang digelar di gudang logistik KPU itu disaksikan oleh sejumlah pihak.

Seperti saksi parpol, kepolisian, kejaksaan, TNI dan Bawaslu Bengkulu Tengah. 

Untuk diketahui, sengketa Pemilu Kabupaten Bengkulu Tengah terjadi atas gugatan yang dilayangkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

BACA JUGA:Pesan MK ke Pemerintah dan DPR: Sempurnakan UU Pemilu, Salah Satunya Norma Ini

PAN keberatan dengan hasil perhitungan ulang surat suara tidak sah di 5 TPS di Dapil III Kabupaten Bengkulu Tengah yang dilaksanakan KPU waktu lalu atas rekomendasi Bawaslu Provinsi Bengkulu dan KPU Provinsi Bengkulu.

Dari hasil penghitungan ulang tersebut, PPP mendapatkan tambahan 4 suara dan membuat PAN kehilangan kursi di Dapil III, dan direbut PPP.

Sebelum penghitungan ulang, PAN hanya unggul 1 suara dari PPP.

Karena keberatan dengan hasil penghitungan ulang tersebut, PAN mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan menjalani persidangan dalam waktu dekat. 

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah mengatakan, pihaknya membuka 5 kotak suara untuk mempersiapkan bukti dalam menghadapi persidangan dalam waktu dekat. 

Beberapa barang bukti yang disiapkan seperti, C Hasil, C Hasil salinan, C Daftar Hadir, DPT, DPTb dan catatan khusus atau kejadian khusus atau keberatan di setiap TPS. 

"Pada hari ini kita melakukan pengumpulan alat bukti atau alat bukti pendukung atas gugatan PAN di MK. Kegiatan dihadiri beberapa perwakilan partai, kepolisian, TNI, Kejaksaan dan insan pers,” ungkapnya. 

BACA JUGA: Suhardhi DS Ambil Formulir Bawagub Bengkulu 2024 di Kantor Partai Demokrat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan