Pasca Lebaran, Pengajuan Nikah Meningkat Drastis

ANTRE: warga Kaur Selatan saat melakukan antrean pengurusan pengajuan nikah.-- RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:7 Tokoh Daftar Cagub Bengkulu: Dari Ketua Partai, Pengusaha hingga Mantan Kepala Daerah

Dari total jumlah Pasutri tersebut sebanyak 624 pasutri melakukan pengajuan pernikahan di luar kantor Kemenag. 

Yakni di Kantor Urusan Agama (KUA), di setiap kecamatan. 

Sementara 77 Pasutri langsung datang langsung ke Kemenag melakukan pengajuan langsung.

"Jumlah yang kita catat ini, semuanya telah melakukan pernikahan.

BACA JUGA:Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Gubernur Bengkulu Sampaikan Ini

Hingga penghujung tahun, kemungkinan akan ada tambahan data lagi," ungkap Wislan.

Dia menjelaskan, pernikahan tahun ini paling banyak dilangsungkan pasca Idul Fitri dan juga Idul Adha. 

Karena bukan rahasia lagi, kalau banyak pasutri yang berminat melangsungkan pernikahan setelah selesai hari raya tersebut.

"Paling banyak itu setelah lebaran Idul Fitri kemarin, pemilahan hari itu bukan tanpa alasan.

BACA JUGA:Pelaku Penadah Motor Curian Juga Terlibat Kasus Asusila Terhadap Anak

Biasanya, sanak keluarganya banyak yang balik saat libur hari raya tersebut," jelasnya.

Disampaikan Wislan, pengajuan pernikahan pasutri sendiri didominasi olah pasangan muda yang berumur 25 tahun ke atas. 

Namun tidak sedikit juga pasangan yang di bawah umur 20 tahun yang melangsungkan pernikahan tahun 2023 ini.

"Kalau untuk rincian umur pasangan yang melakukan pengajuan pernikahan saya kurang hapal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan