2 Hari Tim Gabungan Sisir APK Bandel

RAKOR: Rapat koordinasi penertiban APK yang melanggar yang digelar Bawaslu Kepahiang bersama pihak terkait, kemarin (6/11).--Heru/rb

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Mulai pagi ini, Selasa (7/11) hingga Rabu (8/11) Bawaslu Kabupaten Kepahiang melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP mulai menertibkan baliho kampanye milik Parpol dan Caleg. 

Putusan ini diambil usai rapat koordinasi terkait  penertiban baliho melanggar aturan bermuatan kampanye, Senin (6/11).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menyampaikan, Rakor melibatkan semua stakeholder yang terkait. 

"Kami sudah jadwalkan penertiban baliho sebagai alat peraga kampanye (APK)," terang Mirzan.  

BACA JUGA:JPU: Keterangan Saksi Perkuat Dakwaan, PH Sebut Pemotongan BOK Tidak Ada Unsur Tipikor

Lebih lanjut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepahiang Erwin Prianto, S.Kom menambahkan, tim gabungan penertiban baliho kampanye nanti berjumlah 32 orang. 

Tim penertiban baliho kampanye ini akan terbagi 2. Dengan masing-masing tim berjumlah 16 personel.

"Besok (hari ini,red) kita turun selama 2 hari. Tim yang terbentuk juga dibagi dalam 2 wilayah sasaran," terang Erwin. 

Diketahui, hari pertama tim penertiban akan menyasar baliho kampanye melanggar di wilayah Kecamatan Kepahiang dan Kabawetan. Tim II, menyasar wilayah Kecamatan Bermani Ilir dan Muara Kemumu. 

"Hari kedua dilanjutkan ke wilayah yang tersisa," ujar Erwin.

BACA JUGA:300 Peserta Ikuti FTBI, Rebut Tiket ke Nasional

Pada penertiban hari kedua, tim akan menyambangi wilayah Kecamatan Merigi dan Ujan Mas. Serta, wilayah Kecamatan Seberang Musi dan Tebat Karai.

Ia meyakinkan, tim tak akan pandang bulu. Semua baliho kampanye yang masuk dalam kategori melanggar akan ditertibkan. 

"Semua yang melanggar kita tertibkan, tak akan pilih-pilih. Soal dimusnakan atau tidak, kita koordinasikan lagi nantinya," lanjut Erwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan