Ini Permintaan Bupati Lebong kepada Kepala Puskesmas Untuk Lebih Ketat Awasi

INGATKAN: Bupati Lebong Kopli Ansori mewarning kepala puskesmas untuk lebih melakukan pengawasan pelayan kesehatan. Foto:Dokumen/RB--

Termasuk bidan desa yang suka keluyuran atau sering meninggalkan desa tanpa alasan jelas, wajib dilaporkan ke Dinkes. 

‘’Kami harap masyarakat melapor ke Dinkes kalau memang ada bidan desa yang tidak on time (tepat waktu, red) sehingga mengakibatkan pelayanan kesehatan kurang maksimal,’’ tukas Rachman. 

BACA JUGA:Minta Desa Rawan Bencana Anggarkan Program Destana

Termasuk para kepala desa, Rachman berharap ikut berperan aktif dalam mengawasi kinerja petugas medis di desanya. 

Namun di luar itu, para kepala desa juga harus menjamin rasa aman dan nyaman bagi setiap petugas medis yang ditugaskan di desa, khususnya aman dari kasus kejahatan. 

‘’Supaya tidak ada alasan bidan desa meninggalkan desanya karena merasa tidak aman,’’ ungkap Rachman.

Data dihimpun, dari 93 bides yang ditugaskan, beberapa diantaranya tidak hanya tak menetap di desa binaan. 

Ada juga yang tidak setiap hari bertugas di desa binaan atau menetap di desa binaan namun sering meninggalkan desanya. 

Diketahui, untuk jumlah bidan di Kabupaten Lebong saat ini secara keseluruhan 103 orang. 

Namun dari jumlah itu hanya 51 orang yang ditugaskan khusus ke desa. 

BACA JUGA:Data Ulang Tambang Galian C di Lebong, Camat Diminta Proaktif

Artinya memang ada bidan desa yang  tidak bisa menetap secara penuh karena bertugas lebih di satu desa mengingat ada 93 desa di Kabupaten Lebong. 

Namun untuk aturan, mereka tetap harus siaga 24 jam melayani masyarakat yang berkepentingan bersalin. 

Untuk diketahui, angka kematian ibu dan anak dalam proses persalinan di Kabupaten Lebong terbilang masih tinggi. 

Sesuai data tahun 2023, angka kematian ibu saat melahirkan mencapai 0,21 persen dari setiap seribu kelahiran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan