Revisi UU Pemilu Digarap Lebih Awal, Bahas Pengaturan Cuti Kampanye Pejabat Merangkap Peserta Pemilu
Revisi UU Pemilu Digarap Lebih Awal--Abdi/RB
Ternyata kan enggak efisien juga gitu,’’ jelasnya.
Dari sisi teknis, digitalisasi pemilu juga perlu dibahas. Pengalaman kekisruhan Sirekap dinilai sebagai buah tidak adanya pengaturan yang khusus.
Dari sisi penegakan hukum, selain yang diingatkan MK, Doli juga menilai isu politik mahar perlu menjadi atensi.
UU Pemilu masih cukup terbatas dalam menindak praktik tersebut.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga sepakat revisi UU Pemilu. Mengacu pertimbangan MK, banyak persoalan yang perlu dibenahi.
’’Setiap lima tahun kami pasti menyempurnakan kelemahan-kelemahan dari UU pemilu kita,’’ ujarnya, Rabu 24 April 2024.
Untuk melihat persoalan secara mendalam, kata Cak Imin, ada baiknya penggunaan hak angket dijalankan. ’
’Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya, membaca secara detail titik lemah dari keterpurukan demokrasi kita,’’ tuturnya.
Sebelumnya meski menolak permohonan PHPU, Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui adanya kekurangan dari sistem aturan kepemiluan.
Oleh karenanya, Mahkamah memberikan pesan untuk pemerintah dan DPR menyempurnakan norma dalam Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu
Salah satu norma yang mendapatkan penekanan untuk diatur adalah pengaturan terkait kegiatan bernuansa kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye.
Sebab, ketiadaan aturan itu kerap membatasi Bawaslu dalam menangani pelanggaran yang terjadi di luar masa kampanye.
Hakim MK suhartoyo mengatakan, Ketiadaan aturan memberikan celah bagi pelanggaran pemilu terlepas dari jeratan hukum.
Padahal, dalam UU pemilu ada larangan bagi pejabat, ASN maupun unsur pemerintahan lainnya untuk tidak mengadakan kegiatan yang menjurus pada keberpihakan, baik sebelum, selama dan setelah kampamye.