40 Napi Narkoba di Lapas Curup Direhabilitasi Sosial

REHAB: Puluhan napi kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Curup saat mengikuti pembukaan kegiatan Rehabilitasi Sosial. (FOTO: Ari Saputra/koranrb.id)--

BACA JUGA:Ternyata Sampah dari Rumah Tangga Dapat Dijadikan Pupuk Kompos, Ini 5 Proses Pembuatannya

Lebih lanjut Afriansyah menambahkan, selama para napi berada di dalam lapas, pihaknya yakin proses pemulihan terhadap kecanduan narkobanya bisa berjalan maksimal.

Hanya saja diakuinya proses penyembuhan dari ketergantungan terhadap narkoba ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, bahkan butuh beberapa tahun untuk benar-benar pulih total.

Bahkan hingga napi narkoba terbebas dari penjara, proses pemulihan belum tentu berjalan maksimal jika tidak ada keinginan dari napi itu sendiri untuk sembuuh.

“Bahkan ada sugesti yang muncul bagi para pecandu narkoba ini. Misalnya ketika melintas di lokasi atau tempat yang biasa dijadikannya untuk mengkonsumsi narkoba, itu bisa membuat hasrat untuk kembali mengkonsumsi narkoba si napi bisa saja kembali. Disinilah peran dan dukungan keluarga serta orang-orang terdekat dibutuhkan, selain tetap saja kembali pada keinginan kuat diri sendiri untuk benar-benar sembuh,” demikian Afriansyah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan