Ratusan Pelamar Daftar Seleksi Badan Ad Hoc

SOSIALISASI: KPU Rejang Lebong saat menggelar kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada 2024. Pendaftaran badan ad hoc KPU saat ini cukup ramai.--Arie Saputra Wijaya/RB

CURUP, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong mengklaim bahwa minat untuk mengikuti seleksi Badan Ad Hoc Pilkada serentak 2024 cukup tinggi.

Yakni seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Pada hari ketiga pendaftaran, sudah terdapat 354 orang yang mengakses aplikasi Siakba untuk mendaftar sebagai PPK.

Menurut Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono, pada hari keempat sejak dibukanya pendaftaran Badan Ad Hoc pada 23 April 2024 lalu, saat ini sudah ada sekitar hampir 600 orang yang mengakses sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

BACA JUGA:Bersih-bersih Berantas Sarang Nyamuk!

"Para pendaftar calon PPK yang sudah mendaftar ke KPU Rejang Lebong berasal dari 14 kecamatan.

Namun, satu kecamatan yang belum memiliki pelamar adalah Kecamatan Sindang Kelingi," terang Buyono.

Menurut Buyono, pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan mulai tanggal 23 hingga 29 April mendatang. 

Dengan waktu yang tersisa, KPU optimis bahwa pendaftar untuk PPK di 15 kecamatan di Rejang Lebong akan terpenuhi.

BACA JUGA:Seleksi Paskibraka Kota Bengkulu Diklaim Transparan, Fenny: Tidak Ada Celah Pihak Ketiga

Sementara itu, kegiatan sosialisasi tentang tahapan perekrutan Badan Ad Hoc di daerah itu dilakukan melalui media massa, media sosial, dan juga secara langsung dengan mengumpulkan orang banyak.

"Kami menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat terkait dengan proses perekrutan Badan Ad Hoc, baik PPK maupun PPS, untuk Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024," ujarnya.

Menurut Buyono, proses perekrutan ulang anggota Badan Ad Hoc Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, yang mengatur metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

"Dalam rekrutmen anggota badan ad hoc Pilkada 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, akan ada 75 orang yang direkrut untuk PPK, yang akan tersebar di 15 kecamatan dengan alokasi lima orang per kecamatan," beber Buyono.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan