Ratusan Pelamar Daftar Seleksi Badan Ad Hoc
SOSIALISASI: KPU Rejang Lebong saat menggelar kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada 2024. Pendaftaran badan ad hoc KPU saat ini cukup ramai.--Arie Saputra Wijaya/RB
BACA JUGA:Tes Wawancara Ditunda, Seleksi JPTP Pemprov Bengkulu Lanjut Senin
Untuk tahapan dan jadwal Pilkada serentak Tahun 2024, seperti yang disampaikan, akan dimulai pada tanggal 17 April mendatang dengan pembentukan Badan Ad Hoc, dimulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 15 kecamatan, kemudian panitia pemungutan suara di 156 desa/kelurahan serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Selanjutnya, tahapan berikutnya adalah pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 31 Mei hingga 23 September 2024.
Selain itu, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih akan dilakukan pada periode 24 April hingga 31 Mei 2024," jelas Ujang.
Selain itu, tahapan lainnya mencakup pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan yang berlangsung dari tanggal 27 Februari hingga 16 November 2024.
BACA JUGA:Turunkan Kolesterol Jahat, Ini Cara Buat Teh Belimbing Wuluh
Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dapat dilakukan mulai dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus.
"Selain itu, tahapan-tahapan lainnya akan terus berlangsung hingga hari pemilihan pada tanggal 27 November 2024 mendatang," pungkas Ujang.