Penerimaan Pajak RI Tembus Rp393,91 Triliun hingga Maret 2024

PAJAK: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Maret 2024 mencapai Rp 393,91 triliun. FOTO: Menteri Keuangan Sri Mulyani/RB--

KORANRB.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Maret 2024 mencapai Rp 393,91 triliun atau setara dengan 19,81 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Menkeu merinci, penerimaan itu terdiri dari PPH non migas yang berkontribusi mencapai Rp220,42 triliun yang secara bruto naik 0,10 persen (yoy) atau 20,73 persen dari target. 

Selanjutnya, PPN dan PPNBM berkontribusi sebesar Rp155,79 triliun yang secara bruto naik 2,57 persen (yoy) atau 19,20 persen dari target.

Kemudian, diikuti PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 3,17 triliun yang secara bruto naik 11,05 persen (yoy) atau 8,39 persen dari target dan PPH migas Rp 14,53 triliun yang secara bruto terkoreksi 18,06 persen (yoy) atau 19,02 persen dari target.

BACA JUGA:Ini 4 Pekerjaan yang Sulit Mendapat Kredit Pinjaman KUR di Bank Mandiri

BACA JUGA:Bank Indonesia Proyeksikan Rupiah Menguat di Kuartal III

“Penerimaan pajak sampai dengan 31 Maret 2024 sebesar Rp 393,91 triliun mengalami perlambatan dengan capaian 19,81 persen dari APBN 2024," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi April di Jakarta, Jumat, 26 April 2024.

Menkeu menyebut, penerimaan pajak yang mencatat perlambatan ini akibat dari penurunan signifikan harga komoditas pada tahun 2023 yang akibatnya baru dirasakan pada tahun ini. 

Di luar restitusi, penerimaan pajak bruto tumbuh positif, yaitu sebesar 0,64 persen.

Hal ini terutama terlihat dari perlambatan bruto PPh Non Migas dan penurunan PPh Migas. 

BACA JUGA:Industri Kecil dan Menengah Harus Miliki Produk Berkualitas dan Berkarakteristik

BACA JUGA:Infaq Masjid Bisa Melalui QRIS Bank Bengkulu, Bantu Makmurkan Masjid

Sementara itu kinerja bruto PPN dan PPnBM yang positif sejalan dengan baiknya aktivitas ekonomi. 

Berdasarkan jenis pajaknya, Menkeu menyebut, mayoritas dari jenis pajak utama masih tumbuh positif secara tipis, sehingga ini yang perlu diwaspadai.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan