Dinas Pertanian Pantau Progres Replanting Sawit 4 Kelompok Penerima

LAND CLEARING: Kelompok tani penerima program replanting tengah menumbangkan pohon sawit yang tidak produktif. Foto: Distan/RB--

Untuk total luas kebun kelapa sawit tidak produktif penerima program replanting mencapai 759 hektare.

Dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 759 hektare tersebut, sejumlah 277 hektare di antaranya lahan perkebunan kelapa sawit milik anggota KRP Tunas Harapan di Kecamatan Air Manjuto. 

Kemudian milik KRP Tanera Sejahtera di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya seluas 153 hektare.

Lahan KRP Masad Jaya I Kecamatan Malin Deman seluas 193 hektare, dan KRP Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko seluas 136 hektare.

“Empat kelompok ini tersebar di empat kecamatan. Mereka mengusulkan di awal tahun 2023 lalu,” ujarnya.

Di dalam pelaksanaan kelompok tani ini menjalin kerja sama ke pihak ketiga untuk merampungkan kegiatan. 

BACA JUGA:Harga Biji Kopi Tembus Rp52 Ribu Per Kg, Ini Faktor Penyebab Harga Biji Kopi Mahal

Baik dalam menyediakan pupuk, alat berat, dan bibit sawit yang memenuhi syarat sebelum dilakukan tanda tangan kontrak.

“Saat ini 4 kelompok tani sudah berkontrak dengan pihak ketiga baik itu penyedia pupuk, alat berat, dan bibit kelapa sawit,’’ katanya.

Selain empat kelompok tersebut tahun ini Dinas Pertanian Mukomuko akan kembali membantu untuk pengusulan  kelompok tani Tandan Emas  lahan seluas 71,8 hektare.

Juga kelompok tani Mekar Makmur Sejahtera mengusulkan replanting untuk lahan seluas 90,1 hektare.

Kelompok tani Tunas Harapan di Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjuto yang memiliki lahan seluas 271 hektare.

Berikutnya, kelompok tani Masad Jaya I Desa Lubuk Talang, mengusulkan 255,4 hektare. 

BACA JUGA:Kepulauan Faroe: Tradisi Pembantaian Lumba-lumba, Hebohkan Dunia!

Empat kelompok ini masih dalam tahap melengkapi berkas persyaratan di dalam akun kelompok masing-masing. Jadi kata Fitri belum bisa dilakukan pengajuan ke pusat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan