Dinas Pertanian Pantau Progres Replanting Sawit 4 Kelompok Penerima

LAND CLEARING: Kelompok tani penerima program replanting tengah menumbangkan pohon sawit yang tidak produktif. Foto: Distan/RB--

"Kalau empat kelompok ini masih dalam tahap persiapan berkas persyaratan sebelum diajukan terlebih dahulu ke Dirjen Perkebunan," ujarnya.

Selanjutnya, dalam proses pengusulan kelompok akan menginput pengusulan di akun kelompok. 

Setelah itu akan diverifikasi akun tersebut oleh Dinas Pertanian Kabupaten, dilanjutkan verifikasi ke Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya diverifikasi ke Dirjen Perkebunan Kementan RI. Barulah ketika disetujui program replanting tanaman sawit ini diturunkan bantuan biaya peremajaan kepada petani dari BPDPKS. 

"Kalau sekarang setiap satu hektare lahan kelapa sawit dibantu biaya peremajaan sebesar Rp30 juta. Belum ada informasi apakah ada pengurangan atau penambahan biaya yang dikucurkan,” demikian Fitri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan