Dinas Pertanian Pantau Progres Replanting Sawit 4 Kelompok Penerima

LAND CLEARING: Kelompok tani penerima program replanting tengah menumbangkan pohon sawit yang tidak produktif. Foto: Distan/RB--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko mulai mengerahkan tim dari bidang perkebunan untuk melakukan pengecekan program replanting yang saat ini tengah berjalan.

Memastikan empat kelompok tani yang sebelumnya telah mendapatkan dana replanting dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), melaksanakan program sesuai dengan ketentuan.

“Tim lapangan memastikan progres pekerjaan replanting kelapa sawit untuk menghindari permasalahan di kemudian hari,” kata kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas, S.Pt.

BACA JUGA:DBH Sawit Mukomuko Mulai Dialokasikan ke 1.800 Buruh Penerima BPJS Ketenagakerjaan

Pitri mengatakan, 4 kelompok tani yang menerima dana program peremajaan kelapa sawit dari BPDPKS di tahun ini, yaitu KRP Tunas Harapan, KRP Masad Jaya I, KRP Mukomuko, dan KRP Tanera Sejahtera. 

Empat kelompok tani ini telah mencairkan dana program peremajaan tanaman kelapa sawit di awal tahun lalu. 

Saat ini sudah memasuki tahapan proses penumbangan pohon kelapa sawit yang tak lagi produktif, dilanjutkan pencacah pohon.

“4 kelompok penerima program replanting telah melakukan land clearing di lahan sawit masing-masing. Maka dari itu kami akan pantau sejauh mana pengerjaan dan untuk mengetahui apa yang menjadi kendala,” jelas Pitri. 

Sesuai dengan target, 4 kelompok penerima program diharuskan pada petengahan tahun ini bibit sawit sudah tertanam di lahan. 

Sebab, dalam program replanting ini dikerjakan secara mekanik, tidak manual. Maka dari itu pengerjaan bisa dilakukan secara massal. 

BACA JUGA:Belanja Pemilu Sudah Capai Rp26 Triliun

Selain mengejar progres pelaksanaan, 4 kelompok tani ini juga diminta untuk  memastikan anggota yang terdaftar di kelompok masih aktif sebagai angota yang mendaftarkan lahannya. 

Jika tidak aktif lagi maka dana yang diperuntukan anggota tersebut harus dikembalikan lagi ke BPDPKS.

"Sampai sekarang kami belum menerima laporan terkait anggota yang tergabung dalam empat kelompok tani ini ada yang mengundurkan diri. Jadi kemungkinan besar dana yang diterima setiap kelompok Rp30 juta perhektare dapat digunakan seluruhnya. Namun tetap saja kami akan pantau hal tersebut," sampai Fitri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan