Pelayanan Dukcapil di Rejang Lebong Pindah ke Mall Pelayanan Publik
TINJAU: Bupati Rejang Lebong saat meninjau pelayanan di MPP beberapa waktu lalu. Arie Saputra Wijaya/RB--
Maka secara tidak langsung kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong pun pindah ke MPP Curup tersebut.
Dinas Dukcapil akan bergabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Sosial (Dinsos) serta puluhan loke pelayanan lainnya yang ada di MPP tersebut.
BACA JUGA:Segera Siapkan Persyaratannya, Seleksi CASN Digelar Pertengahan Tahun Ini
BACA JUGA:Pelaku Penadah Motor Curian Juga Terlibat Kasus Asusila Terhadap Anak
“Dengan dipindahkannya seluruh pelayanan kita ke MPP, kita harapkan ini lebih mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan nantinya.
Dan juga memudahkan masyarakat yang mengurus perizinan di MPP untuk melengkapi dokumen kependudukan, tidak harus ke kantor Dukcapil lama lagi, namun hanya tinggal bergeser di gedung yang sama nantinya,” ujar Rosita.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemkab Rejang Lebong telah membangun Gedung MPP Rejang Lebong yang menempati bekas Gedung RSUD Curup Dwi Tunggal dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
Keberadaan MPP Kabupaten Rejang Lebong menandai keempat kalinya sebuah daerah di Provinsi Bengkulu memiliki MPP, setelah Kabupaten Lebong, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Pembangunan Gedung MPP Rejang Lebong bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat dalam mendapatkan pelayanan dan perizinan yang terpusat di satu tempat, serta untuk mendukung pertumbuhan investasi daerah," ujar Zulkarnain.
Diketahui bahwa MPP Curup yang bertempat di eks gedung RSUD Curup Kelurahan Dwi Tunggal Kota Curup ini, diresmikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM pada 19 Desember 2023 lalu.
Keberadaan MPP bertujuan untuk mempermudah masyarakat Rejang Lebong dalam mengurus proses perizinan, bukan justru mempersulit masyarakat.
“MPP ini kita harapkan bisa memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Karena MPP ini dibangun tidak untuk mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik terkait perizinan, baik itu mengurus berkas maupun dokumen lainnya,” tegas Bupati.
Diakui Bupati, meskipun ada beberapa fasilitas pendukung yang masih kurang dalam MPP tersebut.
Namun Ia meminta kepada instansi yang memiliki gerai pelayanan di MPP untuk bisa bekerja optimal.
Kekurangan beberapa fasilitas yang di MPP tersebut, dijanjikan Bupati, akan secara bertahap dilengkapi di tahun anggaran 2024.