Polemik Pemberhentian Kades Dusun Baru, Menanti SP 3 Pemberhentian Sementara

HEARING: PH dari Pemkab Seluma saat menunjukkan bukti bukti saat hearing di DPRD Seluma terkait polemik Kades Dusun Baru. ZULKARNAIN/RB--

“Rekomendasi ini merupakan buah hasil dari hearing pertama dan kedua yang DPRD Seluma lakukan. Semoga rekomendasinya dapat dipertimbangkan dengan baik oleh Pemkab Seluma dalam mengambil keputusan atas polemik di Desa Dusun Baru,” ungkap Samsul Aswajar.

Menurut Samsul, adanya hearing bukan berarti DPRD Seluma memihak kepihak manapun. 

Karena DPRD Seluma hanya ingin mendengarkan rentetan permasalahan ini.

Dengan cara mengundang Kades bersama rombongan pada hearing pertama dan mengundang Pemkab Seluma serta aparat penegak hukum (APH) di hearing kedua.

Dengan adanya hearing ini, DPRD menarik garis lurus lalu kesimpulannya dituangkan sebagai rekomendasi bagi Bupati.

Meskipun nantinya keputusan tersebut murni sepenuhnya kewenangan Bupati Seluma, baik pemberhentian ataupun tidak ada pemberhentian.

“Kami hanya ingin agar Pemkab Seluma jangan gegabah dalam mengambil keputusan. Maka dari itu kami membantu memberikan rekomendasi, sesuai dari hearing dan upaya yang telah kami lakukan,” jelas Samsul.

Jika dihitung sejak 4 April 2024, artinya sudah 3 minggu Kantor Desa disegel oleh warga tanpa bisa dibuka.

Selama itu pula Pemerintah Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma tidak bisa melakukan operasional seperti sediakala. 

Atas hal tersebut, Pemdes Dusun Baru terpaksa melakukan work fromhome (WFH) untuk melayani masyarakat.

Dijelaskan Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Baru, Hardi Yansah. Kantor desa tersebut disegel oleh warga, murni karena efek kekesalan masyarakat atas mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Seluma bersama DPRD, forkopimda dan masyarakat Dusun Baru tidak menemukan titik terang. 

Lantaran Pemkab Seluma mengingkari janjinya untuk memberhentikan Kades Dusun Baru atas dugaan perselingkuhan dan membuat kondisi desa tidak tentram.

"Sampai saat ini kami tidak tau kapan akan dibuka segelnya,” imbuh Hardi.

Selain adanya kasus dugaan selingkuh oleh Kades yang sempat viral di media sosial dan berujung pada audit investigasi oleh Inspektorat Seluma.

Kades juga dilaporkan telah memecat guru ngaji, garin masjid, hingga 2 Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan