Polemik Pemberhentian Kades Dusun Baru, Menanti SP 3 Pemberhentian Sementara
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 28 Apr 2024 - 22:31
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/e3823830725446312f3c90a834be50ec.jpg)
HEARING: PH dari Pemkab Seluma saat menunjukkan bukti bukti saat hearing di DPRD Seluma terkait polemik Kades Dusun Baru. ZULKARNAIN/RB--
Serta Kades juga telah memberikan SP II kepada perangkat desanya, yakni Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kepala Dusun (Kadus) I dengan alasan yang dianggap perangkat desa kurang tepat dan cenderung memaksa.