561 PPPK Nakes Bengkulu Utara Dapat Peringatan Soal PP Disiplin Pegawai

PPPK: 561 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Bengkulu Utara kemarin, 29 April 2024 sudah resmi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN. DOK/RB--

Apalagi 561 PPPK yang dilantik kemarin adalah PPPK tenaga kesehatan yang memang orientasi tugasnya adalah tugas pelayanan.

“Kinerja harus terus dijaga dan ditingkatkan, jalankan apa yang menjadi tujuan dan visi misi pemerintah serta Pak Bupati,” tegasnya.

BACA JUGA:3.000 Perangkat Desa dan BPD Bakal Naik Gaji, Dapat Tunjangan Suami, Istri, Anak dan Tunjangan Kinerja

BACA JUGA:Perkuat Syarat Zonasi, Sekolah Wajib Buat Aplikasi Penerimaan Siswa Baru

Sementara itu Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian menerangkan jika Bengkulu Utara memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang sangat besar dan jumlah penduduk yang besar dan menyebar luas.

Bengkulu Utara juga kabupaten yang memiliki rumah sakit pemerintah terbanyak di Bengkulu dimana ada tiga rumah sakit pemerintah di Bengkulu Utara.

“Artinya kita sangat konsen dalam pelayanan kesehatan, karena kesehatan bukan hanya hak masyarakat, namun juga hukum tertinggi yang harus kita jaga,” tegas Mian.

Ia juga menegaskan jika memang sejak awal Pemda Bengkulu Utara sudah menghitung kebutuhan dana yang tidak sedikit untuk menganggarkan belanja PPPK setiap bulannya.

Namun untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, hal tersebut harus dilakukan.

Termasuk pelayanan bidang pendidikan dimana Bengkulu Utara masih memiliki kendala kekurangan guru.

“Saat ini kita kita juga mendapatkan kuota besar untuk PPPK guru dan saat ini tengah proses pemberian NIPPPK di BKN,” terangnya.

Namun ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan kinerja pada seluruh PPPK yang dilantik nantinya.

Ia meminta tenaga PPPK yang saat ini sudah dilantik dan bekerja agar terus meningkatkan kinerja.

“Jangan sampai kinerja tetap landai seperti saat masih berstatus tenaga honorer, harus ada perubahan kinerja karena status dan pendapatan juga sudah jauh berbeda, sudah sama seperti PNS,” terangnya.

Dalam verifikasi persyaratan yang diajukan oleh BKN, masih banyak ditemukan kekurangan berkas persyaratan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan