Catat! Ini 12 Daftar Penyakit Tak Ditanggung BPJS, Termasuk Operasi Kecantikan dan Kecelakaan
Catat! Ini 12 Daftar Penyakit Tak Ditanggung BPJS, Termasuk Operasi Kecantikan dan Kecelakaan. (Foto : Tri Shandy Ramadani/koranrb.id)--
Penyakit ini juga tidak ditanggung oleh BPJS.
11. Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja memang ditanggung BPJS, namun bukan BPJS Kesehatan.
Kecelakaan kerja ditanggung jika masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
12. Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan lalu lintas juga tidka bisa ditanggung oleh BPJS.
Jika ingin mendapatkan pengobatan dengan tanggungan, anda harus membuat laporan ke Polisi hingga nantinya biaya pengobatan anda akan ditanggung oleh Jasaraharja. (*)