Ini Besaran Gaji 13 ASN Mukomuko Sesuai Golongan, Terkecilnya Rp1,7 Juta
TUNJANGAN: Tidak lama lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mukomuko akan menerima Gaji 13, termasuk pensiunan.--Firmansyah/RB
BACA JUGA:Pemdes Diminta Untuk Laksanakan Program BLT DD dan Program Ketahanan Pangan Sesuai Regulasi
Sementara itu untuk besaran yang diterima ASN akan berbeda-beda sesuai dengan golongan.
Untuk 1a mendapatkan gaji 13 Rp 1,7 juta sampai Rp 1,9 juta per bulan.
Sedangkan 1b mulai dari Rp 1,7 juta sampai Rp 2 juta. Golongan 1c Rp 1,7 juta sampai Rp 2,1 juta.
Golongan 1d dari Rp 1,7 juta sampai Rp 2,2 juta.
BACA JUGA:Diduga Bawa Kabur Duit Arisan Lebih Rp 1,2 Miliar, Gadis Cantik di Rejang Lebong Ini Viral
Sedangkan untuk golongan II mulai dari IIa hingga IId, mendapatkan gaji terbawah Rp 1,7 Juta.
Sedangkan jumlah maksimalnya untuk IIa Rp 2,8 juta, IIb Rp 9 juta, IIc Rp 3 juta dan IId Rp 3,1 juta.
Gaji 13 Rp 1,7 juta merupakan angka terendah besaran uang yang diterima dari golongan II.
Sedangkan angka maksimal untuk golongan IIIa Rp 3,5 juta, IIIb Rp 3,7 juta, IIIc Rp 3,8 juta dan IIId Rp 4 juta.
BACA JUGA:Cara Mengenali Oli Palsu, Jangan Sampai Kamu Terkecoh
Sedangkan untuk golongan IV, gaji maksimal yang diterima, IVa Rp 4,2 juta, IVb Rp 4,3 juta dan IVc Rp 4,9 juta.
“Masing-masing ASN dan pensiunan akan menerima gaji 13 sesuai dengan golongan.
Begitu juga untuk yang pensiun berdasarkan jabatan terakhirnya.
Untuk gaji 13 ini hanya cair satu kali dalam satu tahun,” sampainya.