Data Desa Tidak Modali BUMDes di Lebong

WAJIB : Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta penyertaan modal BUMDes didata. Muharista Delda/RB--

KORANRB.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mendata desa

tidak mengalokasikan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Keberadaan BUMDes sangat penting bagi kemajuan desa sehingga harus dikelola dengan baik.

‘’Saya tidak ingin pendirian BUMDes hanya sebatas formalitas,’’ kata Kopli.

BACA JUGA:Fasilitasi Keluhan Pedagang, Tahun Ini 2 Pasar di Rejang Lebong Direhab

BACA JUGA:Maksimalkan Hasil MT-2 Sebelum Prioritaskan Program Cetak Sawah Baru

Termasuk kepada BUMDes yang telah digelontorkan penyertaan modal,

dimintanya agar Inspektorat Daerah segera melakukan pengauditan. 

‘’Tahun ini sudah kami anggarkan dana untuk audit BUMdes,'' terang Kopli.

Tujuan audit semata untuk memastikan modal BUMDes digunakan sesuai kesepakatan musyawarah desa. 

BACA JUGA:Lanal dan Astra Motor Bengkulu Menggelar Aksi Donor Darah

BACA JUGA:Harga Kopi di Kepahiang Sudah Tembus Rp65 Ribu, Sampai Kapan Akan Bertahan?

Termasuk dilaporkan secara transparan karena masyarakat berhak mengetahui dikemanakan modal usaha BUMDes mengingat sumbernya yang berasal dari APBDes. 

‘’Jangan sampai ada keuangan BUMDes yang penggunaannya ditutup-tutupi,'' ungkap Kopli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan