Tanda Tangan Digital Makin Massif, Penyedia Platform Wajib Patuh pada UU ITE

Ilustrasi: Penerapan Tanda Tangan Digital atau E-Signature semakin banyak digunakan masyarakat. FOTO: Jawapos/RB --

Pembaruan ini didukung pula dengan adanya peningkatan tampilan (UI/UX) untuk memberikan navigasi yang lebih lancar dan penggunaan yang lebih mudah.

“Privy menghadirkan Personal Plan dan Enterprise Plan untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

BACA JUGA:Data Desa Tidak Modali BUMDes di Lebong

BACA JUGA:Fasilitasi Keluhan Pedagang, Tahun Ini 2 Pasar di Rejang Lebong Direhab

Fitur berlangganan ini dirancang khusus untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna baik individu atau pelaku usaha dalam mengakses fitur-fitur unggulan Privy secara unlimited,

yang akan semakin memudahkan pengelolaan dan penandatanganan dokumen elektronik dengan aman dan terpercaya,” ujar CEO Privy, Marshall Pribadi.

Fitur Personal Plan merupakan cara baru bertanda tangan melalui paket berlangganan.

Sebelumnya, Privy menggunakan sistem saldo dalam aplikasi yang disebut Privy Balance.

Saldo digunakan untuk tanda tangan elektronik di dokumen dan terbatas satu saldo per tanda tangan. 

Dengan Personal Plan, saldo digantikan oleh sistem berlangganan, sehingga memungkinkan pengguna untuk menandatangani dokumen digital secara unlimited atau tanpa batas dan sah secara hukum.

Beberapa manfaat Privy Personal Plan ini antara lain memungkinkan pengguna untuk memberikan tanda tangan elektronik pada dokumen tanpa perlu melakukan top-up berulang. 

Pengguna paket berlangganan ini juga akan memiliki ruang penyimpanan dokumen (document storage) yang lebih besar, akses tanpa batas kepada berbagai merchant  yang bermitra di aplikasi Privy serta fitur e-meterai yang berkekuatan hukum.  

Sementara itu, melalui fitur Enterprise Plan yang ditujukan bagi para pelaku usaha, pengguna masih dapat menggunakan produk e-Meterai secara bersamaan dengan tanda tangan digital melalui sistem pembelian baru, yaitu langganan tahunan. 

Sama seperti pada fitur Personal Plan, dengan sistem pembayaran baru ini, Privy menghapus sistem tanda tangan digital menggunakan saldo (Privy Balance) dan membuka batasan jumlah tanda tangan digital di setiap dokumen elektronik. 

Fitur-fitur baru ini akan memastikan bahwa alur kerja perusahaan dalam mengelola dan menandatangani dokumen menjadi lebih cepat, efisien, dan aman dengan Privy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan