Sudah Mampu, Tapi Ngotot Terima Bansos 2024
DINSOS: Kendaraan operasional Dinsos bergerak mobile menangani persoalan sosial di Kabupaten Kepahiang. Tahun ini, masih saja ada masyarakat yang sudah mampu ngotot ingin dapat Bansos--HERU/RB
BACA JUGA:Sekolah Penerima Dana BOS di Kabupaten Rejang Lebong Akan Direkonsiliasi
Pendataan KPM sebagai penerima Bansos, ditentukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan laporan SIKS-NG yang setiap tahunnya dilaporkan oleh operator yang bertugas di desa yang biasanya ditunjuk oleh kepala desa.
PKH dan BPNT bersumber dari data DTKS (Data Terpadu Kesejateraan Sosial) Kemensos, yang diperoleh lewat musyawarah desa/kelurahan atau usulan masyarakat melalui Cek Bansos.
Baru kemudian ditindak lanjuti dengan penginputan usulan di aplikasi SIKK-NG oleh operator desa/kelurahan.
Dinsos tidak melakukan penginputan usulan, lantaran Dinsos melakukan verifikasi terdahap data yang diinput oleh operator SIKS-NG desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Pelaksanaan DAK Harus Segera, OPD Jangan Lamban
Jika kemudian ada masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial (PKH, BPNT, PBI JK), dapat mengusulkan diri kepada kepala desa atau lurah, atau bisa melakukan pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos.
Sebaliknya, jika penerima Bansos tersebut dirasa tidak layak menjadia menerima, maka dapat dilakukan verifikasi ketidaklayakan, baik melalui operator SIKS-NG desa maupun menu sanggah pada aplikasi Cek Bansos.
Sebagai gambaran, tahun 2024 ini Kabupaten Kepahiang mendapat tambahan 31,9 persen atau sebanyak 1.734 KPM sebagai penerima Bansos PKH.
Sebarannya, di Kecamatan Merigi 122, Ujan Mas 219, Kepahiang 580, Kabawetan 165, Tebat Karai 161, Seberang Musi 112, Bermani Ilir 225 dan Muara Kemumu 150.
BACA JUGA:Siap-siap, Petugas Pajak Bakal Datang ke Rumah, Ada Apa?
Sebagai perbandingan, jumlah penerima Bansos PKH hingga penyaluran bantuan tahap IV tahun 2023 di Kabupaten Kepahiang terdata disalurkan untuk 5.429 KPM dengan nominal mencapai Rp2,62 miliar.
Artinya, dengan penambahan 1.734 KPM, maka jumlah KPM penerima Bansos PKH Kabupaten Kepahiang 2024 mencapai 7.163 KPM.