DAK Rp5 M untuk Rehab 2 Irigasi
PETAKAN: Tim Lapangan Bidang SDA Dinas PUPR-P Lebong, saat memetakan lokasi rehab irigasi. --IST/RB
LEBONG, KORANRB.ID - Dana Alokasi Khsus (DAK) Sumber Daya Air (SDA) Rp5 Miliar yang diterima Kabupaten Lebong tahun ini dikhususkan untuk merehab 2 irigasi.
Dua irigasi ini, meliputi Irigasi Air Menganyau kiri Kelurahan Tes Lebong Selatan, senilai Rp1,28 miliar dan rehab irigasi Air Na'ai Kecamatan Lebong Tengah, Kecamatan Amen senilai Rp3,25 miliar.
"Dua pekerjaan ini, sudah berjalan sejak April lalu," kata Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Arman Yunizar, ST kepada RB, Senin 6 Mei 2024.
Rehabilitasi 2 irigasi tersebut, ditargetkan selesai November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Lebong Masih Tinggi
Target ini, berdasarkan batas akhir kontrak kerja antara Dinas PUPR-P dengan pihak kontraktor.
"Dua pekerjaan ini, ditargetkan selesai November mendatang," sebutnya.
Jika dua pekerjaan ini, tidak selesai November mendatang. Sudah pasti akan ada sanksi yang diberikan Dinas PUPR-P Lebong kepada pihak kontraktor.
"Jika tidak selesai tentu ada sanksi. Biasanya selesai sesuai target," ujarnya.
BACA JUGA:HUT Kaur, Seluruh OPD Diminta Terlibat
Kemudian, untuk Dana Alokasi Umum (DAU), terdapat enam paket pekerjaan di Dinas PUPR-P Lebong tahun ini.
Enam paket pekerjaan ini, meliputi pembangunan turap/Talut/beronjong dua paket, dan pembangunan Irigasi empat paket.
"Untuk enam paket ini, masih proses persiapan pengajuan lelang," cetusnya.
Total anggaran yang di alokasikan, untuk 6 paket pekerjaan ini mencapai Rp4,67 Miliar.