RPJMD Selaras dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP., M.Si.--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta selaras dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong.
Hal ini, disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP., M.Si.
"Tim sinkronisasi RPJMD melakukan pemetaan program skala prioritas sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong," kata Erik.
Untuk itu, terang Erik dokumen perencanaan strategis OPD yang akan diinput di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), akan didalami dan diteliti terlebih dahulu.
BACA JUGA:Banpol Akan Cair2 Kali
"Apakah selaras dengan visi dan misi kepala daerah termasuk program prioritas 2025," sebutnya.
Untuk itu, OPD dilingkungan Pemkab Lebong, diminta mempersiapkan data yang diminta tim singkronisasi RPJM sebelum di input di SIPD.
Dokumen yang akan dibahas sebelum masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2025.
"Setelah dokumen RKPD ini final, tahap selanjutnya akan disesuaikan dengan RKPD dan masuk ke tahap KUA PPAS," tutupnya. (eng)