15 Calon PPK di Rejang Lebong Dipastikan Gagal

TES TERTULIS: Tampak para peserta seleksi PPK Kabupaten Rejang Lebong saat mengikuti tes tertulis di SMKN 1 Rejang Lebong. (Foto: Arie Saputra Wijaya/RB)--

CURUP, KORANRB.ID - 15 Calon PPK di Rejang Lebong yang mengikuti seleksi Dipastikan Gagal.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sebelumnya, pada Selasa 7 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong melaksakan tes tertulis Panitia Pemilu Kecamatan (PPK).

Dari total 386 calon PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diketahui ada 15 calon PPK yang tidak hadir pada pelaksanaan tes tertulia tersebut.

Adapun pelaksanaan tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) tersebut digelar di 3 sekolah, yakni SMKN 1 Rejang Lebong, SMKN 2 Rejang Lebong, dan SMAN 2 Rejang Lebong.

BACA JUGA:4 Bakal Calon Kepala Daerah Bengkulu Tengah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI-P

Komisioner KPU Rejang Lebong, Buyono mengungkapkan, dalam pelaksanaan tes tertulis ini para peserta akan mengerjakan sebanyak 75 soal dalam waktu 90 menit.

Adapun soal yang diberikan terkait dengan kepemiluan khususnya Pilkada, wawasan kebangsaan dan juga pengetahuan umum.

"Hasil dari tes tertulis ini nantinya akan kita lakukan perangkingan untuk mencari 15 besar peserta atau 3 kali kebutuhan PPK di setiap kecamatan," beber Buyono.

Dari 15 besar itu nantinya akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi wawancara, yang kemudian akan mengambil 5 orang untuk nantinya dinyatakan lulus sebagai PPK.

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar Calon Anggota PPS Bengkulu Tengah Nyaris Tembus 1.000 Orang

Dan jika nantinya ada peserta yang memilki nilai yang sama dengan peringkat 15, Buyono mengatakan, bahwa peserta tersebut juga berhak mengikuti tahap seleksi wawancara.

"Kalau memang nantinya ada nilai yang sama dengan peringkat 15, maka peserta itu tetap akan mengikuti seleksi wawancara. Misalnya di peringkat 15, 16, dan 17 memiliki nilai yang sama, maka yang akan ikut seleksi wawancara menjadi 17 orang," tambah Buyono. 

Disisi lain, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, M. Abror mengungkapkan, dalam pelaksanaan tes tertulis PPS ini, pihaknya bertugas untuk ikut melakukan pengawasan.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan ada peserta yang menggunakan joki dalam tes tertulis ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan