Polisi Persempit Pelarian Owner Arisan, Kerugian Korban Ditaksir Mencapai Rp2 Miliar

KETERANGAN: Kasat Reskrim Iptu. Denyfita Mochtar didampingi Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan berkedok arisan beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan