Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Dibuka, Dimulai Mei hingga Juni 2024
KENDARAAN BERMOTOR: Sejumlah kendaraan bermotor tengah parkir di pinggir Jalan Soeprapto. Mei hingga Juni 2024 ini, Pemprov Bengkulu membuka kembali pemutihan pajak kendaraan bermotor.--WEST JER TOURINDO/RB
BACA JUGA:Mantan Kabid Tenaga Kerja Dituntut 8 Tahun Penjara, Perkara Dugaan Korupsi Kompensasi TKA
Rohidin juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini.
Gubernur Bengkulu tersebut, mengajak semua warga Bengkulu yang memiliki tunggakan pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini guna membersihkan kewajiban pajak mereka.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak ini.
Dengan membayar pajak tepat waktu, kita semua dapat berkontribusi dalam membangun Bengkulu yang lebih baik," tambah Rohidin.
BACA JUGA:Oknum Polisi Terdakwa Penipuan Jalani Sidang Perdana, Ini Dakwaan JPU
Program pemutihan pajak yang dibuka kembali ini memberikan kesempatan kepada warga Bengkulu untuk melunasi tunggakan pajak dengan keringanan berupa pengurangan denda dan bunga.
Diharapkan, langkah ini dapat memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat Bengkulu dan memperkuat kondisi keuangan daerah.
“Ini juga akan menjadi stimulus untuk ekonomi kita nantinya,” harap Rohidin.