Satpol PP Siap Tertibkan Baliho Kampanye

RIO/RB PIMPIN : Kepala Satpol PP Erwin Muchsin sedang pimpin apel anggotanya --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Belum masuk tahapan kampanye, namun baliho calon legislatif menjamur di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Oleh sebab itu Satpol PP BS siap menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) tersebut. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten BS Erwin Muchsin S.Sos mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Bawaslu Kabupaten untuk penertiban APS. Kendati demikian, Bawaslu belum menjelaskan baliho-baliho mana saja yang menyalahi aturan atau lainnya. Dirinya tidak ingin ada permasalahan dengan pemilik baliho ataupun parpol. Maka dari itu Satpol akan melakukan rapat koordinasi dengan OPD lainnya dalam penertiban baliho. 

BACA JUGA: Bawaslu: Penertiban APS Tugas Pemkab

"Setiap wilayah ada penanggung jawabnya. Misal taman, lokasi wisata. Maka kami akan rapat. Tapi intinya kami siap (tertibkan baliho red)," ujar Erwin 

Kepada Bawaslu sambung Erwin, harus lebih jelas lagi dalam bersurat soal penertiban APS dan sebagainya. Karena Satpol PP harus melakukan tugas sesuai tupoksi. "Sebelum diterbitkan (baliho red) kami juga akan peringatan dulu," tambahnya 

Adapun tahapan kampanye legislatif baru dimulai 28 November 2023 mendatang. Sedangkan saat ini tanggal 4 November hingga 27 November 2023 penetapan DCT calon legislatif di KPU. 

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten BS mengkalim tugas penertiban APS tidak bisa dilakukan karena belum masuk tahap kampanye. Oleh sebab itu Bawaslu BS mendorong agar Pemkab BS melakukan penertiban APS.

"Kami sudah berkirim surat ke Pemkab Bengkulu Selatan untuk penertiban APS saat ini. Nanti kalau sudah jadwalnya Bawaslu kami akan turun," sampai Anggota Bawaslu BS M Arif Hidayat.(tek)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan