Masyarakat Bisa Lapor Calon Panwascam Jika Dinilai Bermasalah, Ini Caranya
Masyarakat Bisa Lapor Calon Panwascam Jika Dinilai Bermasalah, Ini Caranya--
Bawaslu belum memastikan tanggal lantaran tengah dalam persiapan pelaksanaan.
BACA JUGA:Hingga Mei 2024, Ada 7,2 Juta Masyarakat Indonesia Menganggur, Turun 9,89 Persen di Banding 2023
“Namun dalam satu dua hari ini akan kita umumkan jadwal, dengan jumlah peserta yang hanya 87 orang maka pelaksanaan tes hanya akan dilakukan selama satu hari dan satu tempat,” terangya.
Setelah nantinya diumumkan peserta yang lolos syarat administrasi, ia juga mengundang masyarakat untuk memberikan masukan pada Bawaslu.
Masukan ini terkait nama-nama calon Panwascam yang tengah mengikuti penjaringan.
Masukan ini bisa diberikan terkait dengan profile pribadi masing-masing calon Panawascam.
Tertuama yang terkait dengan netralitas sebgaia Pengawas pemilu.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam di Pegadaian, Jumat 10 Mei 2024
Termasuk jika memang ada calon Panwascam yang diketahui aktif dalam kampanye saat Pilleg dan Pilpres lalu.
“Jelas sebagai seorang pengawas netralitas adalah hal yang paling penting. Kami akan menerima tanggapan masyarakat sebanyak mungkin terkait para calon yang sedang mengikut seleksi,” terangnya.
Laporan dari masyarakat tersebut akan menjadi pertimbangan bagi tim seleksi Bawaslu dalam menentukan.
Apalagi jika nantunya Calon Panwascam tersebut dinilai mengikuti tes wawacara, sehingga informasi masyarakat tersebut akan menjadi salah satu rujuan yang akan diklarifikasi Bawaslu pada peserta.
BACA JUGA:Lancarkan Sistem Pencernaan, Ini 7 Manfaat Sayur Kol bagi Kesehatan Tubuh
“dan jela itu akan menjadi bahan pertimbangan kami dari Bawaslu menentukan apakah peserta tersebut cocok untuk menjadi Panwascam atau tidak,” tegasnya.
Ditambahkannya tugas pengawasan sangat berat dan harus mengedepankan netralitas sehingga bisa mencapai pemilu yang bermartabat.