Masyarakat Bisa Lapor Calon Panwascam Jika Dinilai Bermasalah, Ini Caranya

Masyarakat Bisa Lapor Calon Panwascam Jika Dinilai Bermasalah, Ini Caranya--

ARGA MAKMUR,  KORANRB.ID – Bawaslu Bengkulu Utara saat ini sudah mulai melakukan tahap penyeleksian berkas calon Panwascam, masyarakat juga bisa berpartisipasi. 

Masyarakat bisa menyampaikan informasi jika memang mengetahui salah satu Calon Panwascam yang dinilai memiliki masalah tertuama dalam hal netralitas. 

Termasuk jika memang calon Panwascam tersebut tidak memenuhi syarat lantaran terkait dengan parpol ataupun tim pemenangan dalam Pilleg dan Pilpres yang dilakukan Februari 2024 lalu. 

Saat ini ada 87 peserta yang terdaftar mengikuti seleksi Panitia Pengawas Kecamatan di 19 kecamatan. 

BACA JUGA:Ingin Awet Muda? Coba Lakukan Olahraga Ini

Jumlah tersebut sedikit lantaran berdasarkan hasil existing sebagian besar Panwascam yang bertugas dalam Pilleg dan Pilpres lalu masih kompeten untuk bertugas di Pilkada saat ini. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menerangkan jika total ada 25 Panwascam yang akan direkrut. 

Jumlah 87 peserta tersebut sudah memenuhi syarat sesuai dengan kuota dan tahapan perekrutan bisa dilanjutkan. 

“Kuota baik jumlah peserta maupun keterwakilan perempuan 30 persen sudah terwakili sehingga kita lanjutkan tahapan perekrutan dan tidak ada perpanjangan pendaftaran,” terangnya.

BACA JUGA:6 Penyebab Pekerjaan ASN Menjadi Idaman Para Mertua, Berikut Penjelasannya

Saat ini Bawaslu tengah melakukan penelitian berkas masing-maisng peserta.

Disamping juga mulai mempersiapkan pelaksanaan tes tertulis pada peserta yang nantinya dokumennya dinyatakan memenuhi syarat. 

“Saat ini kita lakukan seleksi administrasi, mereka yang lolos tes administrasi akan mengikuti tes tertulis,” terangnya. 

Pelaksanaan tes tertulis akan dilakukan 13 atau 14 Mei 2024 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan