Pemberantasan Korupsi Perlu Aksi Nyata Seluruh Kepala Daerah
PEMBERANTASAN: Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata tetapi juga aksi nyata. FOTO: Humas Pemprov Bengkulu/RB--
KORANRB.ID - Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata tetapi juga aksi nyata.
Oleh karena itu aksi nyata seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, para bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu sangat diperlukan melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek risiko korupsi yang ada.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah usai hadir sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu.
Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, dalam rakor yang juga dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu dan Sekda kabupaten/kota Se-Provinsi Bengkulu serta Kepala Inspektorat Provinsi dan Kepala Inspektorat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu itu, terdapat beberapa aspek yang menjadi pembahasan utama.
BACA JUGA:Salimah Jadi Pelopor Peningkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak
BACA JUGA:DTPHP Provinsi Bengkulu Ambil Langkah Antisipatif Hadapi La Nina
Mulai dari terkait dengan capain MCP (Monitoring Center for Prevention), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan beberapa pembahasan atas pengadaan barang dan jasa daerah dan penertiban aset daerah.
"Jadi ada beberapa nilai yang masih perlu diperbaiki sesuai dengan aspek MCP dan SIP.
Yang terpenting juga tadi untuk penyelesaian sengketa aset.
Dan ini semua perlu aksi nyata dari semua elemen pemerintah daerah, utamanya dari kepala daerah bersama sekda dan inspektur," jelas Gubernur Rohidin.
BACA JUGA:Bengkulu Panas, Prakirawan: Gelombang Matahari Tidak Terhalang jadi Penyebab Utama
BACA JUGA:Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Kota Bengkulu
Sementara itu dikatakan Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I Edi Suryanto, KPK terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, di antaranya dengan MCP dan SPI.
Di mana MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.