Pemberantasan Korupsi Perlu Aksi Nyata Seluruh Kepala Daerah
PEMBERANTASAN: Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata tetapi juga aksi nyata. FOTO: Humas Pemprov Bengkulu/RB--
"Bersama 3 elemen utama yaitu kepala daerah, sekda dan inspektur, kami KPK terus melakukan koordinasi dan bersinergi. Intinya komitmen dan aksi nyata mereka ini menyelamatkan uang negara dan menyelamatkan diri mereka dari jeratan hukum," ujarnya.
Lanjut Edi Suryanto, ada beberapa fokus di tahun 2024 ini yaitu terkait pengadaan barang dan jasa, bansos, dana hibah dan pokok pikiran (pokir) DPRD serta pemanfaatan aset pemerintah.
BACA JUGA:200 Nomor Induk PPPK Pemprov Bengkulu Diterbitkan BKN
BACA JUGA:18 Ribu Warga Kota Bengkulu Layak, dan Diusul Masuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
"Beberapa hal ini menjadi rawan untuk tahun politik ini. Apalagi menjelang Pilkada, para kepala daerah dan sekda harus lebih hati-hati.
Termasuk sektor perizinan yang menjadi sumber utama suap, makanya kami juga melakukan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat," pungkasnya.