Ada Mantan Caleg dan Pernah Diberhentikan, Bawaslu Benteng Minta 15 Besar PPK Diteliti Lagi
Ada Mantan Caleg dan Pernah Diberhentikan, Bawaslu Benteng Minta 15 Besar PPK Diteliti Lagi. (Foto : jeri Yasprianto/koranrb.id)--
BENTENG, KORANRB.ID - Bawaslu Bengkulu Tengah (Benteng) meminta KPU Benteng untuk meneliti lagi 15 besar nama yang lolos seleksi Panitia Pemilihan Kcamatan (PPK).
Saat ini, pPerekturan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada saat ini sudah masuk ke dalam tahapan tanggapan dan masukan setelah pengumuman hasil tes tertulis.
Tanggapan dan masukan yang disampaikan ini terkait apabila ada sanggahan terhadap hasil calon PPK yang lolos.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar menjelaskan, ada lima nama yang disampaikan Bawaslu ke KPU untuk diteliti ulang.
BACA JUGA:Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Ini 8 Manfaat Jamur Grigit bagi Kesehatan
Lima nama tersebut terdiri dari, M. Halis mantan Caleg PBB Dapil I Kabupaten Bengkulu Tengah yang lolos 15 besar calon PPK Kecamatan Karang Tinggi.
Kemudian Muhammad Darmawan Saputra mantan Caleg PKB yang lolos 15 besar calon PPK Kecamatan Pondok Kelapa. Robi Darwis Caleg PDIP Dapil IV yang lolos 15 besar calon PPK Kecamatan Merigi Sakti.
“Selanjutnya Wawan Suseno yang lolos 15 besar calon PPK Bang Haji yang pernah diberhentikan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Suprapto yang lolos 15 besar calon PPK Merigi Kelindang yang pernah diberhentikan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah,” bebernya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pencari Ikan Tenggelam di Lubuk Baung Sungai Musi Kepahiang
Demikian surat ini pihaknya sampaikan agar bisa menjadi bahan pertimbangan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah untuk kedepannya dalam mengambil keputusan.
“Surat ini kami sampaikan agar KPU bisa meneliti kembali dan menjadi dasar dalam mengambil keputusan kedepannya,” Tutup Evi. (*)