Guru Wajib Paham Digitalisasi Pendidikan

KBM: Kegiatan Belajar Mengajar di salah satu SMP di Rejang Lebong yang menggunakan media digital. Arie Saputra Wijaya/RB--

KORANRB.ID – Dunia pendidikan di tanah air semakin hari terus berkembang, khususnya ditengah gencarnya teknologi dan digitalisasi di saat ini. 

Tak hanya siswa, namun juga dewan guru pun dituntut harus melek teknologi dan digitalisasi. 

Bahkan hampir seluruh sistem pendidikan saat ini sudah menggunakan teknologi dan digitalisasi, diantaranya e-pangkat, dapodik dan aplikasi data sertifikasi.

Namun ditengah gencarnya teknologi saat ini, masih banyak guru di Kabupaten Rejang Lebong yang belum melek teknologi dan digitalisasi, khususnya guru-guru senior yang sudah berusia 45 tahun ke atas. 

BACA JUGA:564 Nomor Induk PPPK Rejang Lebong Diterbitkan BKN

BACA JUGA:Baru 9 OPD di Pemkab Rejang Lebong Terapkan Aplikasi Srikandi

Kendati memahami fakta tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengaku hingga saat ini belum mendapatkan solusi untuk penguasaan teknologi bagi para guru senior ini.

“Memang masih sangat banyak kami temukan para guru yang belum bisa teknologi dan digitalisasi.

Ini terlihat ketika pengisian data online baik untuk kenaikan pangkat,

dapodik maupun sertifikasi, banyak sekali kesalahan yang disebabkan tidak memahami digitalisasi,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Noprianto, M.Pd.

BACA JUGA:Kepala OPD Harus Bangun Jaringan ke Pusat, Untuk Menjemput Anggaran Daerah

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Minta Segera Sampaikan Usulan Lelang

Hanya saja walaupun menyadari banyak guru yang gagap teknologi, Bupati mengatakan di zaman multi teknologi seperti saat ini, mau tak mau guru dituntut untuk bisa melek teknologi dan digitalisasi. 

Bahkan guru pun dituntut untuk proaktif belajar menguasai teknologi dan digitalisasi guna menunjang program pembelajarannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan