Guru Wajib Paham Digitalisasi Pendidikan
KBM: Kegiatan Belajar Mengajar di salah satu SMP di Rejang Lebong yang menggunakan media digital. Arie Saputra Wijaya/RB--
“Salah satunya itulah gunanya pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi kepada para guru-guru, ya untuk menunjang kebutuhan mengajarnya.
Bukan untu beli mobil dan kebutuhan rumah tangga, tapi untuk pengembangan kualitas guru itu sendiri, seperti membeli komputer, laptop, belajar aplikasi dan lainnya. Sehingga apapun sistem pendidikan terkait teknologi dan digitalisasi yang diterapkan pemerintah, guru bisa terus mengikutinya,” tegas Noprianto.
BACA JUGA:5 Tahun Terakhir, Ada 90 Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Rejang Lebong
BACA JUGA:Polisi Persempit Pelarian Owner Arisan, Kerugian Korban Ditaksir Mencapai Rp2 Miliar
Lebih lanjut Noprianto menambahkan, saat ini kemampuan teknologi dan digitalisasi para guru sangat dibutuhkan, karena hampir seluruh lembaga pendidikan atau sekolah, menerapkan pembelajaran yang berbasic teknologi.
Jika guru tidak menguasai teknologi, bagaimana akhirnya bisa mengajar daring dan memberikan materi kepada para siswanya.
Hal inilah akhirnya juga yang membuat salah satu kendala kelas daring tidak maksimal, lantaran guru tidak menguasai teknologi.
“Untuk itu sejak awal kita dari leading sector selalu melakukan sosialisasi kepada para guru, untuk mulai belajar teknologi dan digitalisasi, yang gunanya pun untuk mempermudah para guru dalam menjalankan tugasnya,” demikian Noprianto.