17 TPS di Tiga Kecamatan Rawan Banjir

TINJAU: Polresta Bengkulu bersama KPU Kota Bengkulu, saat melakukan peninjauan ke lokasi TPS rawan banjir di Kota Bengkulu, kemarin. (FIKI/RB)--

KORANRB.ID  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mencatat ada 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga Kecamatan di dalam Kota Bengkulu masuk dalam kategori daerah rawan banjir. 

Tiga Kecamatan tersebut, meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Sungai Serut dan Kecamatan Ratu Agung.  Oleh sebab itu, kemarin (8/11) Polresta Bengkulu bersama KPU Kota Bengkulu melakukan peninjauan di lokasi TPS yang masuk daerah rawan banjir. 

BACA JUGA:Tarif PDAM Dipastikan Berubah di 2024

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H mengatakan, bahwa pihaknya bersama KPU Kota Bengkulu, kemarin mendatangi satu persatu TPS rawan banjir di dalam Kota Bengkulu. 

 “Ada tiga kecamatan yang rawan banjir. Berdasarkan hasil pengecekan ini, kita akan melakukan koordinasi dengan semua pihak,” ujar Kapolres, usai meninjau TPS rawan banjir kemarin. 

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya bertujuan untuk memastikan, apakah lokasi tersebut tetap dijadikan lokasi TPS atau akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Mengingat, pemungutan suara pada saat Pemilu 2024 tidak akan bisa dilakukan penundaan hanya karena banjir. Untuk itu, langkah tepat harus di ambil mulai dari sekarang. 

BACA JUGA:1.485 Anggota TNI AD Ikut Amankan Pemilu

“Tentu kita akan pertimbangkan terlebih dahulu, apakah lokasi tersebut memungkinkan tetap dijadikan TPS atau akan kita pindahkan ke tempat yang lebih aman,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent, mengatakan pihaknya akan melakukan pertimbangan secara bersama-sama terlebih dahulu. Serta akan memetakan dampak yang positif dan negatif yang akan ditimbulkan jika TPS yang masuk dalam daerah rawan banjir dipindahkan.

BACA JUGA:Syarat Lengkap, Pemkab Tunggu DBH Rp 12 Miliar Cair

“Kita kaji dulu secara bersama BPBD, Polresta dan Bawaslu, apakah tetap bertahan disana atau akan dipindahkan,” singkatnya. 

Untuk diketahui, di Kota Bengkulu saat ini memiliki 985 TPS yang tersebar di sembilan Kecamatan. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 270.194 orang. (eng) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan