Tempo 4 Bulan, 6 ODGJ di Kabupaten Kaur Dievakuasi

SAMPAIKAN: Kabid Resos Dinsos sampaikan hasil penanganan ODGJ di Kabupaten Kaur tahun 2024.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:SPM Pemkab Rejang Lebong Terbaik Se-Provinsi Bengkulu

Sementara untuk, yang ekonominya berkecukupan disampaikan Syahrial biasanya langsung melakukan pengobatan secara pribadi ke RSJKO.

"Yang kita tangani ataupun dampingi, hanya mereka yang ekonominya kekurangan," ujarnya.

Dalam penanganan yang dilakukan pihak Dinsos tersebut cukup banyak kendala yang mereka hadapi.

Salah satunya, masih banyak sekali ODGJ yang BPJS tidak aktif.

BACA JUGA:Targetkan Bawa Pulang Medali, 106 Atlet Pelajar Berangkat Popda

Sehingga pengurusannya ke pihak RSJKO agak terhambat.

"Penangangan dari kita ini sering terhambat, karena banyak identitas dan BPJS ODGJ ini yang tidak lengkap," ucapnya.

Ditambahkannya, di Kabupaten Kaur masih cukup banyak warga yang menutup-nutupi apabila keluarganya ODGJ.

Padahal penanganan untuk ODGJ haruslah cepat, agar tidak memperparah keadaan.

BACA JUGA:271 Calon PPK di Rejang Lebong Ikuti Seleksi Wawancara

"Banyak yang ditutupi, jadi penanganan yang kita lakukan ini terhambat.

Maka dari itu, kita imbau kalau ada keluarganya yang ODGJ agar segera melaporkan ke Dinsos agar segera mendapatkan penanganan," pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan