Masih Buron, Mantan Ketua Pemuda Pancasila Terancam 12 Tahun Penjara
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 12 May 2024 - 23:08
TKP : Sat Reskrim Polres Seluma saat melakukan olah TKP di kantor desa yang terbakar. ZULKARNAIN WIJAYA/RB--
Dari informasi yang dihimpun, terdapat jejak botol oli bekas yang tercium aroma BBM dan ada yang mendengar ada aktifitas disekitar balai desa sebelum terjadi kebakaran.
Atas hal ini polisi mengatakan bahwa pemerintah desa mengklaim merugi sekitar Rp50 juta.