Puskesmas Curup Timur Kejar Target Raih Akreditasi Paripurna
SURVEI: Kepala Puskesmas Curup Timur menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan survei reakreditasi yang digelar di aula Puskesmas Curup Timur.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
KORANRB.ID - Setelah sebelumnya menyandang status akreditasi utama, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Curup Timur, Senin 13 Mei 2024 mulai melangkah melakukan reakreditasi guna mengejar target akreditasi paripurna di tahun ini.
Diungkapkan Kepala Puskesmas Curup Timur, Joni, S.KM, akreditasi merupakan penilaian regular yang wajib dilaksanakan oleh setiap puskesmas.
Menurutnya, akreditasi merupakan suatu proses penilaian atau pengakuan formal terhadap suatu lembaga atau fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang.
“Akreditasi memiliki banyak dampak penting bagi puskesmas dan layanan kesehatan secara umum. Terutama terkait peningkatan pelayanan, profesionalisme tenaga kesehatan dan manajemen Puskesmas,” ungkap Joni.
BACA JUGA:Galang Kekuatan Politik, Rohidin Optimis Bakal Diusung PKS di Pilgub Bengkulu 2024
Ia mengatakan, akreditasi memastikan bahwa puskesmas mematuhi standar kualitas pelayanan yang telah ditetapkan.
Proses akreditasi biasanya melibatkan penilaian terhadap berbagai aspek, termasuk fasilitas, peralatan medis, prosedur pengobatan, rekam medis, dan kompetensi tenaga medis.
“Mematuhi standar ini menjamin bahwa layanan yang diberikan oleh puskesmas mencapai tingkat kualitas yang diharapkan,” jelas Joni.
Ia menjelaskan bahwa proses akreditasi juga membantu meningkatkan keamanan pasien dengan memastikan bahwa prosedur pelayanan kesehatan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan pedoman yang ada.
Hal ini dapat mengurangi risiko terjadinya kesalahan medis atau kecelakaan yang dapat membahayakan pasien.
BACA JUGA:Ada Parkir di GOR Sidomulyo jelang Popda, Ini Penjelasan Bapenda
Selain itu, akreditasi mendorong puskesmas untuk meningkatkan manajemen dan efisiensi operasional.
Proses akreditasi melibatkan audit terhadap sistem manajemen, tata kelola, dan proses kerja.
Dengan demikian, puskesmas diharapkan dapat mengidentifikasi area-area di mana peningkatan diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.