3 Perwira Polres Bengkulu Utara Mutasi, Ini Daftarnya Beserta Nama Penggantinya
3 Perwira Polres Bengkulu Utara Dimutasi. (Foto : Tri Shandy Ramadani)--
ARGAMAKMUR, KORANRB.ID – Tiga pejabat utama Polres Bengkulu Utara berganti, ketiganya adalah Waka Polres, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.
Dalam dua pekan ini Polda Bengkulu menerbitkan Surat Telegram atau ST terkait mutasi pejabat yang didalamnya ada pejabat utama Polda Bengkulu Utara.
30 April lalu, ST Kapolda menunjuk Kompol. Kadek Suwantoro, S.IK sebagai Waka Polres Bengkulu Utara.
Kadek menggantikan Kompol. Chusnul Qomar.
BACA JUGA:Hidup Menyendiri, Berikut 7 Fakta Menarik Kucing Kuwuk
Senin 13 Mei 2024 kemarin kembali terbit surat telegram yang berisi mutasi diantaranya dua pejabat utama Polres Bengkulu Utara lagi.
Keduanya adalah Kasat Reskrim AKP. Ardian Yunnan Saputra, S.IK dan Kasat Narkoba Iptu. Hardi Yanto Daenk, STr.K.
Sesuai dengan Surat Telegram nomor ST/145/V/KEP/2024 Yunnan akan menduduki jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.
Sedangkan jabatannya sebagai Kasat Reskrim akan digantikan oleh Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S, S.IK, MH yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Lebong.
BACA JUGA:Caleg Terpilih Maju Pilkada Tak Perlu Mundur Tuai Kritik
Sedangkan Kasat Narkoba Herdi Yanto Daenk akan dimutasikan sebagai Perwira Pertama Polres Bengkulu Utara.
Ini lantaran saat ini Herdi Yanto tengah mengikuti Pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK.
Jabatannya sebagai Kasat Narkoba akan digantikan oleh Iptu. Rizqi Dwi Cahya, STr.K.
Saat ini Iptu Rizqi menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.