Dinas PMD Rancang Jadwal Pilkades 5 Desa, Jabatan Kades 8 Tahun Tidak Berlaku di Sini
Desa: Pemilihan BPD di salah satu desa Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu. Tahun ini, Dinas PMD Kepahiang merancang Pilkades di 5 desa. Foto: HERU/RB--
Adapun ke 37 desa yang awalnya akan dilaksanakan Pilkades serentak adalah sebagai berikut.
Desa Kelilik, Tebat Monok, Permu, Karang Endah, Weskust dan Suka Merindu di Kecamatan Kepahiang. Desa Pulo Geto, Bukit Barisan dan Batu Ampar Kecamatan Merigi. Desa Bukit Sari, Suka Sari, Barat Wetan, Air Sempiang dan Pematang Donok Kecamatan Kabawetan.
BACA JUGA:Polisi Buru Jambret Emas 30 Gram Milik Istri Kades, Ciri-ciri Pelaku Sudah Dikantongi
Lalu, Desa Air Selimang, Taba Padang, Kandang dan Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi. Desa Renah Kurung Kecamatan Muara Kemumu. Desa Kota Agung, Taba Baru, Talang Sawah, Sosokan Cinto Mandi dan Air Raman Kecamatan Bermani Ilir.
Desa Daspetah, Suro Ilir, Suro Baru, Bumi Sari, Ujan Mas Bawah, Suro Bali dan Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas. Serta, Desa Taba Sating, Nanti Agung, Tapak Gedung, Tebing Penyamun, Sinar Gunung dan Karang Tengah Kecamatan Tebat Karai.