Pukul Istri Siri Hingga Babak Belur, Warga Seluma Diamankan Polisi

ist/rb PERIKSA: Warga Seluma diperiksa penyidik Polres Seluma usai diamankan.--istimewa

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong: Juni, Kegiatan Pembangunan Harus Segera Berjalan

"Insya Allah semua ada jalannya, tidak perlu melalui kekerasan apalagi melibatkan fisik hingga berujung luka,"imbau Dwi.

Selain itu juga Kasat Reskrim menambahkan bahwa polisi siap 24 jam melayani dan menerima seluruh laporan masyarakat di wilayah hukum Polres Seluma, jadi jika ada yang merasa terganggu keamanan ketertiban dalam masyarakat (Kamtibmas) nya silahkan melapor ke Polres Seluma atau Polsek jajaran Polres Seluma.

"Silakan lapor jika terjadi gangguan kamtibmas. Kami 24 jam siap layani,"tutupnya.

Diketahui, korban dan pelaku sudah menjalin hubungan suami istri secara siri sekitar 1 tahun lamanya. 

BACA JUGA:Puluhan Perusahaan Akan Ramaikan Job Fair Hybrid, Buka 500 Lowongan Pekerjaan

Keduanya juga sempat dikaruniai anak namun meninggal dunia. Pasca sang anak meninggal, diduga hubungan keduanya semakin merenggang hingga puncaknya terjadilah kekerasan yang mengakibatkan korban dipukul. 

Adanya keributan ini turut dibenarkan oleh Kepala Desa, Emilia Hayati.

Meskipun dirinya tidak mendapatkan informasi detail, namun dirinya membenarkan bahwa kedua belah pihak memang sudah tidak harmonis lagi dan sempat terjadi keributan saat korban mendatangi rumah pelaku.

Selama ini korban dan pelaku tinggal terpisah. 

“Yang bersangkutan memang sudah jarang bersama.

Pelaku tinggal bersama orangtuanya di sini dan korban hanya sesekali singgah,” ujar Kades.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan