Pukul Istri Siri Hingga Babak Belur, Warga Seluma Diamankan Polisi

ist/rb PERIKSA: Warga Seluma diperiksa penyidik Polres Seluma usai diamankan.--istimewa

SELUMA, KORANRB.ID - Sat Reskrim Polres Seluma berhasil mengamankan warga Kecamatan Seluma Utara, berinisial Kd (18).

Kd atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap istri sirinya berinisial Jk (17). Hingga istri yang masih di bawah umur tersebut mengalami babak belur.

Dijelakan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH pada Selasa 14 Mei 2024. Tersangka berhasil diamankan tidak lama pasca laporan diterima polisi.

Saat disambangi kerumahnya, tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Jalur Tertutup dan Terisolir, BNPB Lakukan ini untuk Salurkan Bantuan Banjir Bandang Sumbar

"Alhamdulillah tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh penyidik Unit PPA,” ujar Dwi Wardoyo.

Kronologis kejadian ini terjadi berawal saat adanya pesan whatsapp yang masuk ke handphone korban, isi pesan tersebut membuat tersangka naik pitam lantaran menduga pesan tersebut datang dari orang ketiga, akhirnya terjadilah kekerasan tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada saat korban sedang tidur pada Minggu 12 Mei sekitar pukul 00.40 WIB.

Korban tiba-tiba dibangunkan oleh tersangka dan tersangka langsung menanyakan kepada korban siapa pengirim pesan yang masuk ke handphone korban.

BACA JUGA:Jika Dipelihara! 5 Jenis Burung Ini Membawa Keberuntungan

Namun korban mengaku tidak mengetahui siapa pengirimnya, karena cemburu akhirnya terjadilah cekcok mulut diantara keduanya.

Hingga akhirnya melayangkan pukulan ke mata dan pipi kiri korban, tidak puas dengan pukulan, tersangka juga mencekik leher korban.

Mendapatkan penganiayaan dari sang suami, korban lantas mengadu kepada orangtuanya.

Tidak senang atas perbuatan tersangka, korban bersama keluarganya merasa tidak senang atas perbuatan yang telah dilakukan oleh terlapor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan