Kebijakan Moneter dan Pengaruhnya Terhadap Visi Indonesia Emas 2045
Opini menuju Indonesia Emas 2024--
Opini
Penulis: Zakiyyah Salsabillah Nadyah Putri. Mahasiswi S1 Jurusan Manajemen Universitas Bengkulu.
KORANRB.ID - Indonesia memiliki ambisi besar untuk mencapai status negara maju pada tahun 2045, tepat saat peringatan 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Banyak aspek yang sebenarnya bisa kita lakukan demi mendukung untuk mencapai Indonesia emas 2045 agar visi ini menjadi bentuk nyata dan bukan khayalan belaka.
Mewujudkan "Indonesia Emas 2045" mengharuskan berbagai aspek ekonomi perlu diperkuat, salah satunya ialah melalui kebijakan moneter yang tepat.
Kebijakan moneter yang dikelola dan dipegang oleh Bank Indonesia memainkan peran krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan dan pengendalian inflasi di Indonesia.
BACA JUGA:9 Jabatan Kosong Panwascam Diperebutkan 43 Peserta CAT
Stabilitas harga adalah salah satu tujuan utama kebijakan moneter karena inflasi yang tinggi dan tidak terkendali dapat mengikis daya beli masyarakat, mengganggu investasi, dan merusak stabilitas ekonomi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia pada tahun 2023 mencapai sekitar 4,3%, sedikit di atas target Bank Indonesia yang berkisar antara 2-4%.
Mengendalikan inflasi dalam batas target ini penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan dan inklusif.
Kebijakan suku bunga yang diterapkan oleh Bank Indonesia, seperti penyesuaian suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate), adalah alat utama untuk mengontrol inflasi.
BACA JUGA:Penetapan Tsk Korupsi Dana Desa dan ADD Puguk Pedaro Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Nilai tukar mata uang yang stabil juga aspek lain yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan moneter.
Fluktuasi nilai tukar yang signifikan dapat berdampak negatif dan buruk terhadap sektor perdagangan dan investasi.